BAB V
HUKUM ISLAM TENTANG PENGURUSAN JENASAH
185. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada
hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. barangsiapa dijauhkan dari
neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, Maka sungguh ia Telah beruntung.
kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati
melainkan dalam keadaan beragama Islam.
HADITS RASUL: Nabi Muhammad saw. Berkata hendaklah kamu perbanyak
mengingat mati. HR Ibnu majah..
A. HUKUM PENGURUSAN JENAZAH
Hukum mengurus jenazah: Fardu kifayah yaitu kewajiban yang sifatnya
kolektif, namun apabila sudah ada beberapa orang yang mengurus jenazah
maka gugurkan kewajiban baagi yang lainnyadalam daerah tsb. Kewajiban
bagi hidup adalah, memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan.
Tugas diskusi: mengapa orang mati syahid tidak dimandikan, selayaknya
orang meninggal karena hal biasa, uraikan hikmahnya menurut
pandanganmu.
B. TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH
Memandikan jenasah:
- siapkan tempat yang layak, terjaga dari penglihatan orang lalu lalang.
- Siapkan peralatan atau perlengkapan: alas u mendikan jenazah, wadah,
air secukupnya, sabun/ pembersih, kabu barus, air mawar/ daun bidara
agar wangi/ tidak bau.
- Orang berhak memandikan adalah muhrimnya dari si mayit seperti orang
tua, suami atau istri, anak, kerabat dekat, dll.
- Dalalmmemandikan jenasah hendakna mendahulukan angota-2 wudhu yang
kanan/ sebelah kanan, memandkan jenazah hendaknya 3 kali atau lebih..
ketentuan aurat tetap berlaku ketika mandi.
- Sarat mayit yang dimandikan: Muslim/Muslimat, Bukan karena mati sahid,
badan/ anggota tubuh masih ada walau tinggal sebagian.
Cara memandikannya:
- terlindung dari panas, hujan/ pandangan, diletakkan pada tempat yang
lebih tinggi, seperti dipan/ balai2
- dimulai dg membaca basmalah.
- Jenasah diberi pakaian mandi (pakaian basahan)/ jarik/ sarung/ kain.
- Membersihkaan kotoran/ najis.
- Jenasah agak dianggak (agak didudukkan) perutnya diurut suupaya
kotoran diperutnya keluar, bersihkan telinga, mulut, hidung, gigi.
- Menyiramkan air keseluruh tubuhnya hingga merata., sampai kekaki,
dibershkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih..
- Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur dengan
kapur barus, daun bidara, wawangian yang lainnya agar berbau harum.
- Dikeringkan dengan air dan handuk.
Cara mengkafani jenazah:
- siapkan kain kafan 3 helai (untuk laki2) sesuai ukuran panjang
tubuhnya lebihi sekitar sejengkal atas dan bawah/ sejengkal setengah
atas dan bawah.
- Kapas secukupnya.
- Bubuk cendana.
- Minyak wangi.
- Cara mengkafani:
- Kain kafan paling sedikit adalah 1 lembar, untuk menutupi seluruh
tubuh jenazah, baik laki2 atau wanita.
- Kain kafan dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman
seperti kapur barus dan sebaganya diatas tiap2 lapis itu. Jenazah
diletakkan diatas kan tersebut. Kedua tangannya diletakkan ddiatas
dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri.
- Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima
lembar kain, yaitu kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar,
da kain yang menutupi seluruh tubuhna. Diantara beberapa lapisan kain
diberi harum-2an. Caranya: kain pembungkus tubuh dihamparkan, setelah
itu jenazah diletakkan diatasnya, setelah kain diberi harum2an. Kemudiah
zenazah dipakaikan kain basahan (kain alas, baju, penutup kepala, dan
cadar. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kan
pembungkus.
- Lubang2 seperti lubang hidung, telinga disumpal dengan kapas.
- Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas.
Cara menyalatkan jenazah:
-. Shalat jenazah adalah shalat dengan 4 takbir, tidak ada rukuk dan
sujud.
- posisi kepala jenazah berada disebelah kanan. Imam menghadap kearah
kepala jenasah bila jenasah itu laki2, dan menghadap kearah perut jika
jenasah itu pererempuan.
- Syarat orang yang melaksanakan jenazah: menutup aura, suci dari hadas
besar dan hadas kecil, bersih badan, pakaian, bersih tempat dari najis,
menghadap kiblat.
- Jenasah telah dimandikan dan dikafani.
- Letak jenasah berada didepan orang yang menshalatkan, kecuali pada
shalat gaib.
- Rukun shalat jenasah: nat, berdiri jika mampu, takbir 4 kali, membaca
surah al Fatihah, membaca shalawat nabi, mendoakan jenasah. Memberi
salam..
Tata cara shalat jenazah:
- seluruh jemaah berdiri, dengan nat melakukan shalat jenazah 4
takbir:”Aku niat shalat mayit 4 takbir fardu kifayah sebagai makmum/
imam karena Allah.
- Kemudian takbiratul ihram yang pertama, selanjutnya membaca surat al
Fatihah.
- Takbir yang kedua setelah takbir membaca shalawat atas nabi Muhammad.
- Takbir yang ketiga membaca doa jenazah, :Allahhumag firlahu warhamhu
wa’fuanhu wa akrimhu nujulahu waawasi’ madkholahu wagsilhu bil ma i
wasalji wal barood, wanaq qini minal khoto yaya kama yunaqos saubul
abyadu minaddanas. Wabdilhu daron khoiron min darihi wa ahlan khoiron
min ahlihi wa qihi fitnatal qobri wa’ada bannar.
- Takbir yang ke empat membaca doa sebagaii berikut: “allahumma laa
tahrimna ajrohu wala taf tinna ba’ dahu wagfirlana walahu.”
- Memperbanyak saf, jika jemaah shalat sedikit maka jemaah dibagi tiga
saf.
Cara penguburan jenazah:
- tanah yang telah ditentukan sebagai penguburan digali dan dibatkan
liang lahat sepanjang tubuh jenazah. Tinggi galian adalah setinggi orang
dewasa ditambah setengah lengan orang dewasa, didalamnya dibuatkan
liang lahat, dengan posisi miring kedalam kearah kiblat. Lebarnya kira2
satu meter. Maksudnya agar jasad tidak mudah dibongkar binatang.
- Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukan kedalam liang
lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan
jenazah hendaknya dibacakan lafad2:”Bismilahi wa’ala millati
Rosulillahi”
- Tali- tali pengikat kain kafan dilepaskan, pipi kanan dan ujung kaki
ditempelkan pad tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu
atau bamboo. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur
itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan
diatas kepala diberi tanda batu nisan.
- Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohon
ampunan untuk jenazah..
Tugas: siswa disuruh mempraktikkan tata cara pengurusan jenasah.
C. HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN PENGURUSAN JENAZAH
1. Turut berbela sungkawa (takziyah).
- memberikan bantuan baik bantuan moral/ material
- menghibur
- mengikuti shalat jenazah dan mendoakan.
- Ikut mengantarkan jenazah.
- Tidak berbicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau bersikap
lain yang tidak terpuji.
1. Ziarah kubur
- bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat dimana manusia
mendapat balasan sesuai dengan amal perbuatannya.
- Membaca doa ketika memasuki pintu gerbang:”AsSalamu’alaikum ya
ahladdiyar minal mu’minina wal muslimina wa ana ingsya allahu bikum la
hiqquna nas alallaha lana walakumul ‘a fiyah.
- Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu berkaitan dengan takziyah.
- Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah.
- Membangun taman-taman aatau bangunan disekitar kuburan hukumnya
makruh.
- Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah, tentang memohon ampunan
dan rahmat serta keselamatan.
- Tidak boleh menduduki kuburan.
BAB VI
KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH
A. PENGERTIAN KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH.
Khotbah-kataba yaktubu, khutbatan artinya pidato. Khotbah merupakan
kegiatan berda’wah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas
takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah
dlaksanakan pada Ahalat Jum’at, Idul fitri dan idul adha, orang yeng
memberi khotbah disebut Khatib.
Syarat Khatiib:
- laki-lakii sewasa
- mengetahui ajaran islam.
- Mengetahui syart rukun dan sunnah kotbah jum’at.
- Mampu / fasih berbicara didepan umum, membaca/ membawa ayat alqur’an
dengan baik dan benar.
Fungsi khotbah jum’at bagi individu dan social kemasyarakatan:
- pengajaran tentang rukun dan sunnah, bacaan Ibadah.
- Mendorong jemaah untuk meningkatkan ketakwaan..
- Berjuang menggiatkan dan dan membudayakan syariat islam.
- Mengingkatkan amar ma’ruf nahi mungka.
- Informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan
- Meningkatkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran.
- Merupakan kesempurnaan shalat jum’at karena shalat jum’at hanya dua
rakaat.
- Mengingatkan kaum muslim untuk meningkatkan ketakwaan.
- Menngkatkan amal shaleh. Menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam
masyarakat
- Meningkatka akhlakul karimah dlam kehidupan bermasyarakat , pribadi,
berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan kemauan untukmenuntut ilmu dan menambah wawasan umu/
agama.
- Meningkatkan ukhuwah islamiyah
- Mengigatkan kakum muslim agar rajin dan giat bekerja,
- Mengingatkan kaum musllim tentang ajaran islam., baik perintah/
larangannya.
Syarat khotbah jum’at:
- dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk shalat jum’at.
- dismpaikan degan berdir jika mampu, terlebih dahulu memberi salam.
- Khotbah dibawakan dengan cepat, namun teratur dan tertib. Setelah
khotbah selesai segera dilaksanakan shalat jm’at.
- Rukun khotbah dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya boleh dg
bahasa setempat.
- Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari(masuk wktu zhuhur)
dilaksanakan sebelum shalat jum’at.
- Khotbah disampaikan dengan suara ang lantang dan tegas.
Rukun khotbah jumat:
- Hamdalah
- Shalawat nabi
- Syahadatain yaitu syahadat tauhi dan syahadat rasul
- Berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan, aqidah syariah dan
muamalah.
- Membaca ayat alqur’an dalam salah satu khotbah pada khotbah yang
bertama (yang lebih baik).
- Mendoakan kaum muslimin dan m uslimat.
Sunnah khotbah jumat’
- disampaikan diatas mimbar, tempat yang sedikit lebih tinggi dari
jemaah salah jum’at.
- Khotbah disamapikan dengan terang, jelas, tegas, fasih, berurutan,
sistematik, mudah dipahami tidak lerlalu panjang.
- Khatib selalu menghadap kearah jemaah.
- Memberi salam.
- Duduk sebentar diatas kursi mmbar setelah mengecapkan salam dan pada
waktu azan disuarakan.
- Membaca surah al Ikhlas ketidak duduk diantara dua khotbah.
- Khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat nabi,
Tablig.-ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan. Berarti
menyampaikan ajaran2 islam yang diterima dari Allah, kepada umat manusia
untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan agar memperoleh kebahagiaan di
dunia dan akhirat. Sisi pokok nya: amar ma’ruf , nahi mungkar, yang
menyampaikan disebut mubaligh/ mubalighah.
QS Al Maidah 67, al Qhasas:56, An Nahal: 125.
Metode tablig: brbicara atau bertablighlah kalian kepada manusia menurut
kadar kemampuan akal mereka.
Da’wah:-da’a-yadu-da’watan artinya mengajak, menyeru atau memanggil.
Maksudnya menyeru seseorang atau mamsyarakat untuk mengikuti jalan yang
sudah ditetentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an, dan Hadits untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. QS AN Nahal:125, dan al Mudatsir
1-7.
Hal2 yang harus diperhatikan:
1. bersikap lemah lembut, tidak merusak Qs 7:56,74,85.
2. menggunakan akal dan selalu dalalm koridor Allah qz Yunus:100, ali
Imran: 190-191, Qs :103.
3. bahasa nya mudah dimengerti Ad dkukhan 558, Maryam:97.
4. mengutamakan musyawarah dan diskusi Asyura:38, shad:18, ali
Imran:159.
5. materi da’wah harus punya dasar hukumnya Qs 2:79, 4:59, An Nahal
125/128.
6. tidak meminta upah atas da’wah yang dilakukannya. As Syura:109, 127,
145, 168, 180, sad:86,
7. Ikhlas dan sabar QS 5:85, an nahal: 125-128.
8. tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak dan berselisih,
Al Hujurat :11-12.
9. melakukan da’wah disertai amal shaleh, atau perbuatan baik, QS
2:83,215, 3:92,133,134. 4:36
10. tidak menjelek-jelekkan atau membedakan orang lain. Al Qalam:52 Al
Jasiyah:20, sad:87, 3:138.
Tugas apakah berda’wah itu mengajak orang yang beragama lain untuk
masuk Islam? Jelaskan.menurut pandanganmu.
B. TATA CARA KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH
Da’wah Tablig Khotbah
1. dapat dilakukan kapan saja.
2. tidak ada syarat dan rukunnya
3. tidak perlu ada mimbar
4. tidak dibatasi oleh waktu
5. boleh dilakukan oleh siapa saja.
6. oaring yang menyampaikan disebu Dai’/ dai’yah
7. dapat dilakukan tanpa melalui acara formal, kapansaja di manasaja,
oleh siapa saja. 1. dapat dilakukan kapan saja.
2. tidak ada syarat dan rukunnya
3. bias menggunakan mimbar khusus ada yang tidak.
4. ada yang tidak terbatas ada yang dibatasi waktunya.
5. bias dilakukan oleh siapa saja.
6. orang yang melakukan ssebut mubalig/ mubaligah.
7. dapat menggunakan teknologi, lokakarya, sarasehan dsb 1. Dilaksanakan
dg waktu tertentu, pd juma’, idul fitri, idul adha.
2. Ada syarat dan rukunnya.
3. ada mimbar khusus.
4. waktunya terbatas
5. dilakukan oleh seseorang yang memiliki kemampuan berorasi dan
memiliki pengeahuan agama yang luas.
6. orang yang melakukan disebut khatib.
7. dilakukan secara khusus dan memiliki tata carra tertentu.
Berlatih berkotbah berarti berlatih berbicara depan umu. Antara lain
visual 58%, vocal 3%, verbal 7%, apabila materi belum dikuasai, maka
hendaknya menyusun konsep atau teks.
Unsure-unsur membuat naskah/ teks:
- memberikan slam,
- mengucapakan hamdalah dan puji2 an.
- Awali dengan menyampaikan ayat Al Qur’an,disertai dengan membaca
ta’awud dan basmalah.
- Teks atau naskah materi khotbah setidaknya memenuhi beberapa unsure
yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan, dan penutup.
- Mengucapkan 2 kallimat syahadat, shalawat atas nabi, beewasiat
(meningkatkan takwa).
BAB VII
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Masa modern Dalam sejarah Islam dimulai: tahun 1800 masehi sampai
sekarang, yang ditandai dengan gerakan pembaharuan dalam berbagai
bidang. Saat Islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa mengalami kemajuan
dalam eksosbud ip tek. Kemajuan itu menjadi kekuatan politik yang
mencengkram Asia, afrika, Amerika dibawah koloniallisme dan
emperialisme.
Barulah, pada abad ke 20 M, dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya
dari penjajah. Adapun inspirasi kebangkitan dimulai pada saan Napoleon
Bonaparte menduduki Mesir tahun 1798 M. meskipun pendudukan tersebut
tidak berlangsung lama. Tetapi hal itu meninggalkan kesan yang mendalam
pada diri umat Islam tentang kemajuan Eropa dan ketertinggalan peradaban
kaum muslim. Kesadaran ini berubah menjadisebuah upaya dan agenda besar
umat islam di abad modern ini guna melakukan pemmbaharuan medornisasi.
A. Perkembangan agama, politik dan ekonomi.
1. perkembangan agama
Pembaharuan dikenal dengan nama tajdid. Yaitu sebagai upaya aktifitas
untuk mengubah kehidupan umat Islam dari keadaan yang sedang berlangsung
kepada keadaan yang hendak diwujudkan demi upaya kesejahteraan. Kata
pembaharauan disepakati oleh para disebut” Modernisasi” yaitu ajaran
Islam yang bersifat relative dan terbuka untuk perubahan serta
pembaharuan, asalkan sesuai atau tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Tokoh pembaharu yaitu Muhammad Abdul Wahab 1703-1787 M., (gerakan
Wahabiyah) berasal dari Najed Arab Saudi. Pemikirannya: upaya untuk
memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham
tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid
mereka telah bercampur dengan ajaran-ajaran Tarikat yg tersebar didunia
Islam.
Pokok-pokok pemikiran Muhammad Abdul Wahab:
• Yang harus disembah adalah Allah, dan orang yang menyembah kepada
selainnya adalah musrik.
• Banyak orang meminta-minta pertolongan kepada syekh, wali dll, ini
adalah musrik.
• Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat dalam pengantar doa juga
dikatakan sebagai syirik
• Bernazar kepada selain Allah adalah syirik.
• Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, Al Hadits, dan qiyas
merupakan merupakan kekufuran.
• Tidak percaya kepada qada dan qadar Alla merupakan kekufuran.
• Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretas bebas juga
termasuk kekufuran.
Pemikiran M. Abdul Wahab membawa perubaha:
• Hanya Al Qur’an dan hadits yang merupakan sumber asli ajran-ajaran
Islam. Pendapat para ulama bukanlah merupakan sumber.
• Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
• Pintu jihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup.
Pemikiran M Ab. Wahab juga berkembang di Indonesia yang awalnya dibawa
oleh: H. Miskin, H Piobang, H. Sumantik (Minangkabau). Ikut dalam
perlawanan mengusir penjajah Belanda.
2. Perkembangan Politik
- Persoalan internasional politik Islam.: Jamalludin Al Afgani merupakan
tokoh penggagas internasionalisme Islam secara politik. Umat islam
harus menyatukan barisan dan kekuatan alam satu Pan-Islamisme.
- Persoalan hubungan agama dengan konsep Negara dalam Islam: respon umat
islam dalam hal ini ada tiga bentuk: dar kalangan modernis, revivalis
dan sekularis. Menurut kalangan revivalis , bentuk Negara Islam harus
dikembalikan ke dalam bentuk pengalaman awal sejarah umat Islam masa
rasul dan khulafaurrasyidin. Tokohnya abdul a’la Al Maududi, kedaulatan
tertinggi dalam Islam adalah Tuhan. All Qur’an harus menjadi konstitusi
dasar suatu Negara Isla.
- Kalangan modernis, setuju kepada format awal sejarah islam dengan
mengelola kehidupan politik a dalah tepat, dg mempertimbangkan kondisi
saat ini, bentuk Negara diserahkan kepada jamannya masing2. yang penting
landasan politiknyay harus mempunyai landasan etik Islam yang kuat.
- Kalangan sekularis, dimualli dengan menjelaskan kepemimpinan Nabi, Ali
Abdurraziq sampai pada kesimpulan bahwa umat Islam tidak mengatur
masalah-masalah kenegaraan, tidak memerintahkan, dan tidak melarangnya.
Hal ini tampak dalam kepemimpinan Nabi Muhammad yang murni bersifat
keagamaan. Nabi Muhammad dalam pandangan Ali Adurraziq, masalalah
kenegaraan diserahkan sepenuhnya kepada umat Islam secara rasional dan
berdasarkan pengalaman historisnya masing-masing mengatur, mengolola dan
mepormat negaranya.
3. Perkembangan ekonomi: oleh kerajaan Utsmani
- Menguasai jalur perdagangan: laut hitam, Aegean, laut tengah venesia
dan Genoese.
- Bebagai produk dari Iran, teluk Persia, laut merah, mesir, membanu
kerajaan Utsmani menjadi pusat perdagangan yang makmur.
- Beberapa rute hajji menjadikan pertukaran perdagangan. Antara mekkah,
madinah, dan pihek kerajaan ustmani.
- Dalam abad ke 15-16 Basrah Irak menjadi pusat perdagangan terbesar di
Anatolia, dan dermaga tersebas dalam pertukaran berang dari negeri timur
ke Istambul, Polandia, dan Rusia.
- Namun pada abad ke 17 dan 18 terjadi perpecahan dan peperangan antara
petinggi pusat dan petinggi loka dalam perebutan pajak produksi
penduduk.
B. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Islam sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan., oleh karena itu islam
menghendaki manusia menjalankan kehdupan pada rasionalitas atau akal
dan iman. Pencari ilmu akan diberi derajat tinggi. Islalm menganjurkan
agar manusia tidak merasa puas dengan ilmu, QS Lukman 27.
Bangsa Turki berhasil mendirikan 2 dinasti yaitu Saljuk dan Turki
Utsmani. Di dunia Islam, Ilmu pengetahuan tokoh-tokohnya: Jamaludin Al
Afgani.Iran 1838-1897.Muhamad Abduh Mesir 184-1905. Muhammad Rasyid
Ridha Suriah 1865-1935. Toha Husain Mesir selattan 1889-1973. Sayyid
Qutb Mesir 1906-196, Yusuf al Qadawi. Sir Sayyid ahmad Khan India
1817-1898. sir Muhammad Iqbal 1873-1938. Mohammad ali Pasha mendirikan
sekolah teknik dan mengirimkan 4000 pelajar ke Erropa.
Pembaharuan di Indonesia yaitu gerakan Perang Paderi, Indonesia mendapat
kedudukan Mulaia, munculnya berbagai organisasi.
Yaitu: Jamiatul Khair 1905, lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi
muda di Jakarta..
Jam’iyah NU, 13 Januari 1926 di Surabaya, Al Irsyad 1914 M Ahmad Sukarti
Jakarta. Persatuuan Islam Persis di Jakarta 1923 Ahmad Hasan. Sarikat
Dagang Islam 1911 haji Samanhudi solo. Muhamadiyah 18 Nof 1912 KH Ahmad
Dahlan di Yogyakarta.
Matla’ul Anwar 1905 di Menes Bantenn Syekh Sulaiman Ar Rasul 1928.
persatuan muslim Indonesia/ Permi 22 mart 1930 di Bukittinggi oleh
Mukhtar Lutfi.Gerakan tarbiyah/Perti di Sumbar oleh syek Sulaiman Ar
Rasul th 1928.
Masjid islam Ala Indonesia oleh KH. Ahmad Dahlan dan KH. Mansur 1937.
Tugas: uraikan beberapa hal positif dari biografi seorang tokoh yang
pernah kamu baca.
C. Perkembanagan seni dan budaya
Kebudayaan Turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium
dan Arab. Dari keb Persia mereka banyakmenerima ajaran-ajaran etika dan
tatakrama. Kemiliteran dari kerajan Bizantium, sedangkan dari Arab
mereka mendapatkan prinsip /ekonomi, kemasyarakatan dan ilmu
pengetahuan.
Orang-orang turki Usmani dikenal, mudah berasimilasi dg bangsa lain,
terbuka.
Tugas. Sebutkan cita2 mu dalam upaya memperikan kontribusi/sumbangsih
terhadap perkembangan Islam, terutama bergna untuk lingkungan
sekotarmu.
D. Hikmah perkembangan islam pada masa modern
1. sejarah dikemukakan dalam Al Quran sebagai kisah atau peristiwa yang
dialami manusia dimasa lalu.kita bias mengambil pelajaran,
mengantisipasi kekeliruan, dan agar tidak terulang lagi kegagalan dimasa
lalu.
2. pelajaran yang diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika
mengambil sikap.
3. pembaharuan akan memberikan manfaat berupa inspirasi untuk mengadakan
perubahan2 sehingga suatu pekerjaan akan menjadi efektif dan efisien.
4. dalam sejarah dikemukakan pula masalah social, politik yang terdapat
dikalangan bangsa2 terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan
menjadi pelajaran ketika menghadapi masalah yang mungkin terjadi.
5. perubahan mempunyai pengeruh besar pada setiap pemerintahan.
6. corak atau bentuk Negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan
agama, tetapi termasuk persoala duniawi, sehingga hal itu diserahkan
kepada manusia untuk menentukannya. Hal ini dilakukan oleh Mustapa Kemal
Pasya, dalam mengahapuskan sisttem kekhalifahan dari kerajaan Usmadi.
Beberapa perilaku yang merupakan cerminan terhadap penghayatan akan
sejarah perkembangan Islam pada masa pembaharuan.
1. menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad
yang sesuai dengan ajaran Al Quran dan hadits.
2. sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk mempuat
langkah-langkah inovatif agar kehidupan manusia dapat damai seahtera,
dunia akhirat.
3. memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta
mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negative tidak akan
terulang kembali.
4. membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yyang telah ada
dimasa lalu sehingga dapat membangun Negara yang senantiasa menjadi
Negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah.
5. ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaharuan cukup canggih dan
menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh
kemajuan yang lebih baik bagi generasi2 muslim di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar