Kamis, 31 Mei 2012

AGAMA ISLAM BAB V - VII

BAB V
HUKUM ISLAM TENTANG PENGURUSAN JENASAH

185. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, Maka sungguh ia Telah beruntung. kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.

102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
HADITS RASUL: Nabi Muhammad saw. Berkata hendaklah kamu perbanyak mengingat mati. HR Ibnu majah..
A. HUKUM PENGURUSAN JENAZAH
Hukum mengurus jenazah: Fardu kifayah yaitu kewajiban yang sifatnya kolektif, namun apabila sudah ada beberapa orang yang mengurus jenazah maka gugurkan kewajiban baagi yang lainnyadalam daerah tsb. Kewajiban bagi hidup adalah, memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan.
Tugas diskusi: mengapa orang mati syahid tidak dimandikan, selayaknya orang meninggal karena hal biasa, uraikan hikmahnya menurut pandanganmu.
B. TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH
Memandikan jenasah:
- siapkan tempat yang layak, terjaga dari penglihatan orang lalu lalang.
- Siapkan peralatan atau perlengkapan: alas u mendikan jenazah, wadah, air secukupnya, sabun/ pembersih, kabu barus, air mawar/ daun bidara agar wangi/ tidak bau.
- Orang berhak memandikan adalah muhrimnya dari si mayit seperti orang tua, suami atau istri, anak, kerabat dekat, dll.
- Dalalmmemandikan jenasah hendakna mendahulukan angota-2 wudhu yang kanan/ sebelah kanan, memandkan jenazah hendaknya 3 kali atau lebih.. ketentuan aurat tetap berlaku ketika mandi.
- Sarat mayit yang dimandikan: Muslim/Muslimat, Bukan karena mati sahid, badan/ anggota tubuh masih ada walau tinggal sebagian.
Cara memandikannya:
- terlindung dari panas, hujan/ pandangan, diletakkan pada tempat yang lebih tinggi, seperti dipan/ balai2
- dimulai dg membaca basmalah.
- Jenasah diberi pakaian mandi (pakaian basahan)/ jarik/ sarung/ kain.
- Membersihkaan kotoran/ najis.
- Jenasah agak dianggak (agak didudukkan) perutnya diurut suupaya kotoran diperutnya keluar, bersihkan telinga, mulut, hidung, gigi.
- Menyiramkan air keseluruh tubuhnya hingga merata., sampai kekaki, dibershkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih..
- Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara, wawangian yang lainnya agar berbau harum.
- Dikeringkan dengan air dan handuk.
Cara mengkafani jenazah:
- siapkan kain kafan 3 helai (untuk laki2) sesuai ukuran panjang tubuhnya lebihi sekitar sejengkal atas dan bawah/ sejengkal setengah atas dan bawah.
- Kapas secukupnya.
- Bubuk cendana.
- Minyak wangi.
- Cara mengkafani:
- Kain kafan paling sedikit adalah 1 lembar, untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki2 atau wanita.
- Kain kafan dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebaganya diatas tiap2 lapis itu. Jenazah diletakkan diatas kan tersebut. Kedua tangannya diletakkan ddiatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri.
- Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain, yaitu kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar, da kain yang menutupi seluruh tubuhna. Diantara beberapa lapisan kain diberi harum-2an. Caranya: kain pembungkus tubuh dihamparkan, setelah itu jenazah diletakkan diatasnya, setelah kain diberi harum2an. Kemudiah zenazah dipakaikan kain basahan (kain alas, baju, penutup kepala, dan cadar. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kan pembungkus.
- Lubang2 seperti lubang hidung, telinga disumpal dengan kapas.
- Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas.
Cara menyalatkan jenazah:
-. Shalat jenazah adalah shalat dengan 4 takbir, tidak ada rukuk dan sujud.
- posisi kepala jenazah berada disebelah kanan. Imam menghadap kearah kepala jenasah bila jenasah itu laki2, dan menghadap kearah perut jika jenasah itu pererempuan.
- Syarat orang yang melaksanakan jenazah: menutup aura, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan, pakaian, bersih tempat dari najis, menghadap kiblat.
- Jenasah telah dimandikan dan dikafani.
- Letak jenasah berada didepan orang yang menshalatkan, kecuali pada shalat gaib.
- Rukun shalat jenasah: nat, berdiri jika mampu, takbir 4 kali, membaca surah al Fatihah, membaca shalawat nabi, mendoakan jenasah. Memberi salam..
Tata cara shalat jenazah:
- seluruh jemaah berdiri, dengan nat melakukan shalat jenazah 4 takbir:”Aku niat shalat mayit 4 takbir fardu kifayah sebagai makmum/ imam karena Allah.
- Kemudian takbiratul ihram yang pertama, selanjutnya membaca surat al Fatihah.
- Takbir yang kedua setelah takbir membaca shalawat atas nabi Muhammad.
- Takbir yang ketiga membaca doa jenazah, :Allahhumag firlahu warhamhu wa’fuanhu wa akrimhu nujulahu waawasi’ madkholahu wagsilhu bil ma i wasalji wal barood, wanaq qini minal khoto yaya kama yunaqos saubul abyadu minaddanas. Wabdilhu daron khoiron min darihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa qihi fitnatal qobri wa’ada bannar.
- Takbir yang ke empat membaca doa sebagaii berikut: “allahumma laa tahrimna ajrohu wala taf tinna ba’ dahu wagfirlana walahu.”
- Memperbanyak saf, jika jemaah shalat sedikit maka jemaah dibagi tiga saf.
Cara penguburan jenazah:
- tanah yang telah ditentukan sebagai penguburan digali dan dibatkan liang lahat sepanjang tubuh jenazah. Tinggi galian adalah setinggi orang dewasa ditambah setengah lengan orang dewasa, didalamnya dibuatkan liang lahat, dengan posisi miring kedalam kearah kiblat. Lebarnya kira2 satu meter. Maksudnya agar jasad tidak mudah dibongkar binatang.
- Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah hendaknya dibacakan lafad2:”Bismilahi wa’ala millati Rosulillahi”
- Tali- tali pengikat kain kafan dilepaskan, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pad tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bamboo. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan.
- Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohon ampunan untuk jenazah..
Tugas: siswa disuruh mempraktikkan tata cara pengurusan jenasah.
C. HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN PENGURUSAN JENAZAH
1. Turut berbela sungkawa (takziyah).
- memberikan bantuan baik bantuan moral/ material
- menghibur
- mengikuti shalat jenazah dan mendoakan.
- Ikut mengantarkan jenazah.
- Tidak berbicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau bersikap lain yang tidak terpuji.
1. Ziarah kubur
- bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat dimana manusia mendapat balasan sesuai dengan amal perbuatannya.
- Membaca doa ketika memasuki pintu gerbang:”AsSalamu’alaikum ya ahladdiyar minal mu’minina wal muslimina wa ana ingsya allahu bikum la hiqquna nas alallaha lana walakumul ‘a fiyah.
- Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu berkaitan dengan takziyah.
- Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah.
- Membangun taman-taman aatau bangunan disekitar kuburan hukumnya makruh.
- Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah, tentang memohon ampunan dan rahmat serta keselamatan.
- Tidak boleh menduduki kuburan.

BAB VI
KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH
A. PENGERTIAN KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH.
Khotbah-kataba yaktubu, khutbatan artinya pidato. Khotbah merupakan kegiatan berda’wah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah dlaksanakan pada Ahalat Jum’at, Idul fitri dan idul adha, orang yeng memberi khotbah disebut Khatib.
Syarat Khatiib:
- laki-lakii sewasa
- mengetahui ajaran islam.
- Mengetahui syart rukun dan sunnah kotbah jum’at.
- Mampu / fasih berbicara didepan umum, membaca/ membawa ayat alqur’an dengan baik dan benar.
Fungsi khotbah jum’at bagi individu dan social kemasyarakatan:
- pengajaran tentang rukun dan sunnah, bacaan Ibadah.
- Mendorong jemaah untuk meningkatkan ketakwaan..
- Berjuang menggiatkan dan dan membudayakan syariat islam.
- Mengingkatkan amar ma’ruf nahi mungka.
- Informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan
- Meningkatkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran.
- Merupakan kesempurnaan shalat jum’at karena shalat jum’at hanya dua rakaat.
- Mengingatkan kaum muslim untuk meningkatkan ketakwaan.
- Menngkatkan amal shaleh. Menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
- Meningkatka akhlakul karimah dlam kehidupan bermasyarakat , pribadi, berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan kemauan untukmenuntut ilmu dan menambah wawasan umu/ agama.
- Meningkatkan ukhuwah islamiyah
- Mengigatkan kakum muslim agar rajin dan giat bekerja,
- Mengingatkan kaum musllim tentang ajaran islam., baik perintah/ larangannya.
Syarat khotbah jum’at:
- dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk shalat jum’at.
- dismpaikan degan berdir jika mampu, terlebih dahulu memberi salam.
- Khotbah dibawakan dengan cepat, namun teratur dan tertib. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan shalat jm’at.
- Rukun khotbah dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya boleh dg bahasa setempat.
- Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari(masuk wktu zhuhur) dilaksanakan sebelum shalat jum’at.
- Khotbah disampaikan dengan suara ang lantang dan tegas.
Rukun khotbah jumat:
- Hamdalah
- Shalawat nabi
- Syahadatain yaitu syahadat tauhi dan syahadat rasul
- Berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan, aqidah syariah dan muamalah.
- Membaca ayat alqur’an dalam salah satu khotbah pada khotbah yang bertama (yang lebih baik).
- Mendoakan kaum muslimin dan m uslimat.
Sunnah khotbah jumat’
- disampaikan diatas mimbar, tempat yang sedikit lebih tinggi dari jemaah salah jum’at.
- Khotbah disamapikan dengan terang, jelas, tegas, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami tidak lerlalu panjang.
- Khatib selalu menghadap kearah jemaah.
- Memberi salam.
- Duduk sebentar diatas kursi mmbar setelah mengecapkan salam dan pada waktu azan disuarakan.
- Membaca surah al Ikhlas ketidak duduk diantara dua khotbah.
- Khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat nabi,
Tablig.-ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan. Berarti menyampaikan ajaran2 islam yang diterima dari Allah, kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sisi pokok nya: amar ma’ruf , nahi mungkar, yang menyampaikan disebut mubaligh/ mubalighah.
QS Al Maidah 67, al Qhasas:56, An Nahal: 125.
Metode tablig: brbicara atau bertablighlah kalian kepada manusia menurut kadar kemampuan akal mereka.
Da’wah:-da’a-yadu-da’watan artinya mengajak, menyeru atau memanggil. Maksudnya menyeru seseorang atau mamsyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditetentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an, dan Hadits untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. QS AN Nahal:125, dan al Mudatsir 1-7.
Hal2 yang harus diperhatikan:
1. bersikap lemah lembut, tidak merusak Qs 7:56,74,85.
2. menggunakan akal dan selalu dalalm koridor Allah qz Yunus:100, ali Imran: 190-191, Qs :103.
3. bahasa nya mudah dimengerti Ad dkukhan 558, Maryam:97.
4. mengutamakan musyawarah dan diskusi Asyura:38, shad:18, ali Imran:159.
5. materi da’wah harus punya dasar hukumnya Qs 2:79, 4:59, An Nahal 125/128.
6. tidak meminta upah atas da’wah yang dilakukannya. As Syura:109, 127, 145, 168, 180, sad:86,
7. Ikhlas dan sabar QS 5:85, an nahal: 125-128.
8. tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak dan berselisih, Al Hujurat :11-12.
9. melakukan da’wah disertai amal shaleh, atau perbuatan baik, QS 2:83,215, 3:92,133,134. 4:36
10. tidak menjelek-jelekkan atau membedakan orang lain. Al Qalam:52 Al Jasiyah:20, sad:87, 3:138.
Tugas apakah berda’wah itu mengajak orang yang beragama lain untuk masuk Islam? Jelaskan.menurut pandanganmu.
B. TATA CARA KHOTBAH, TABLIG DAN DA’WAH
Da’wah Tablig Khotbah
1. dapat dilakukan kapan saja.
2. tidak ada syarat dan rukunnya
3. tidak perlu ada mimbar
4. tidak dibatasi oleh waktu
5. boleh dilakukan oleh siapa saja.
6. oaring yang menyampaikan disebu Dai’/ dai’yah
7. dapat dilakukan tanpa melalui acara formal, kapansaja di manasaja, oleh siapa saja. 1. dapat dilakukan kapan saja.
2. tidak ada syarat dan rukunnya
3. bias menggunakan mimbar khusus ada yang tidak.
4. ada yang tidak terbatas ada yang dibatasi waktunya.
5. bias dilakukan oleh siapa saja.
6. orang yang melakukan ssebut mubalig/ mubaligah.
7. dapat menggunakan teknologi, lokakarya, sarasehan dsb 1. Dilaksanakan dg waktu tertentu, pd juma’, idul fitri, idul adha.
2. Ada syarat dan rukunnya.
3. ada mimbar khusus.
4. waktunya terbatas
5. dilakukan oleh seseorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengeahuan agama yang luas.
6. orang yang melakukan disebut khatib.
7. dilakukan secara khusus dan memiliki tata carra tertentu.
Berlatih berkotbah berarti berlatih berbicara depan umu. Antara lain visual 58%, vocal 3%, verbal 7%, apabila materi belum dikuasai, maka hendaknya menyusun konsep atau teks.
Unsure-unsur membuat naskah/ teks:
- memberikan slam,
- mengucapakan hamdalah dan puji2 an.
- Awali dengan menyampaikan ayat Al Qur’an,disertai dengan membaca ta’awud dan basmalah.
- Teks atau naskah materi khotbah setidaknya memenuhi beberapa unsure yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan, dan penutup.
- Mengucapkan 2 kallimat syahadat, shalawat atas nabi, beewasiat (meningkatkan takwa).

BAB VII
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

Masa modern Dalam sejarah Islam dimulai: tahun 1800 masehi sampai sekarang, yang ditandai dengan gerakan pembaharuan dalam berbagai bidang. Saat Islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa mengalami kemajuan dalam eksosbud ip tek. Kemajuan itu menjadi kekuatan politik yang mencengkram Asia, afrika, Amerika dibawah koloniallisme dan emperialisme.
Barulah, pada abad ke 20 M, dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya dari penjajah. Adapun inspirasi kebangkitan dimulai pada saan Napoleon Bonaparte menduduki Mesir tahun 1798 M. meskipun pendudukan tersebut tidak berlangsung lama. Tetapi hal itu meninggalkan kesan yang mendalam pada diri umat Islam tentang kemajuan Eropa dan ketertinggalan peradaban kaum muslim. Kesadaran ini berubah menjadisebuah upaya dan agenda besar umat islam di abad modern ini guna melakukan pemmbaharuan medornisasi.
A. Perkembangan agama, politik dan ekonomi.
1. perkembangan agama
Pembaharuan dikenal dengan nama tajdid. Yaitu sebagai upaya aktifitas untuk mengubah kehidupan umat Islam dari keadaan yang sedang berlangsung kepada keadaan yang hendak diwujudkan demi upaya kesejahteraan. Kata pembaharauan disepakati oleh para disebut” Modernisasi” yaitu ajaran Islam yang bersifat relative dan terbuka untuk perubahan serta pembaharuan, asalkan sesuai atau tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tokoh pembaharu yaitu Muhammad Abdul Wahab 1703-1787 M., (gerakan Wahabiyah) berasal dari Najed Arab Saudi. Pemikirannya: upaya untuk memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur dengan ajaran-ajaran Tarikat yg tersebar didunia Islam.
Pokok-pokok pemikiran Muhammad Abdul Wahab:
• Yang harus disembah adalah Allah, dan orang yang menyembah kepada selainnya adalah musrik.
• Banyak orang meminta-minta pertolongan kepada syekh, wali dll, ini adalah musrik.
• Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat dalam pengantar doa juga dikatakan sebagai syirik
• Bernazar kepada selain Allah adalah syirik.
• Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, Al Hadits, dan qiyas merupakan merupakan kekufuran.
• Tidak percaya kepada qada dan qadar Alla merupakan kekufuran.
• Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretas bebas juga termasuk kekufuran.
Pemikiran M. Abdul Wahab membawa perubaha:
• Hanya Al Qur’an dan hadits yang merupakan sumber asli ajran-ajaran Islam. Pendapat para ulama bukanlah merupakan sumber.
• Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
• Pintu jihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup.
Pemikiran M Ab. Wahab juga berkembang di Indonesia yang awalnya dibawa oleh: H. Miskin, H Piobang, H. Sumantik (Minangkabau). Ikut dalam perlawanan mengusir penjajah Belanda.
2. Perkembangan Politik
- Persoalan internasional politik Islam.: Jamalludin Al Afgani merupakan tokoh penggagas internasionalisme Islam secara politik. Umat islam harus menyatukan barisan dan kekuatan alam satu Pan-Islamisme.
- Persoalan hubungan agama dengan konsep Negara dalam Islam: respon umat islam dalam hal ini ada tiga bentuk: dar kalangan modernis, revivalis dan sekularis. Menurut kalangan revivalis , bentuk Negara Islam harus dikembalikan ke dalam bentuk pengalaman awal sejarah umat Islam masa rasul dan khulafaurrasyidin. Tokohnya abdul a’la Al Maududi, kedaulatan tertinggi dalam Islam adalah Tuhan. All Qur’an harus menjadi konstitusi dasar suatu Negara Isla.
- Kalangan modernis, setuju kepada format awal sejarah islam dengan mengelola kehidupan politik a dalah tepat, dg mempertimbangkan kondisi saat ini, bentuk Negara diserahkan kepada jamannya masing2. yang penting landasan politiknyay harus mempunyai landasan etik Islam yang kuat.
- Kalangan sekularis, dimualli dengan menjelaskan kepemimpinan Nabi, Ali Abdurraziq sampai pada kesimpulan bahwa umat Islam tidak mengatur masalah-masalah kenegaraan, tidak memerintahkan, dan tidak melarangnya. Hal ini tampak dalam kepemimpinan Nabi Muhammad yang murni bersifat keagamaan. Nabi Muhammad dalam pandangan Ali Adurraziq, masalalah kenegaraan diserahkan sepenuhnya kepada umat Islam secara rasional dan berdasarkan pengalaman historisnya masing-masing mengatur, mengolola dan mepormat negaranya.
3. Perkembangan ekonomi: oleh kerajaan Utsmani
- Menguasai jalur perdagangan: laut hitam, Aegean, laut tengah venesia dan Genoese.
- Bebagai produk dari Iran, teluk Persia, laut merah, mesir, membanu kerajaan Utsmani menjadi pusat perdagangan yang makmur.
- Beberapa rute hajji menjadikan pertukaran perdagangan. Antara mekkah, madinah, dan pihek kerajaan ustmani.
- Dalam abad ke 15-16 Basrah Irak menjadi pusat perdagangan terbesar di Anatolia, dan dermaga tersebas dalam pertukaran berang dari negeri timur ke Istambul, Polandia, dan Rusia.
- Namun pada abad ke 17 dan 18 terjadi perpecahan dan peperangan antara petinggi pusat dan petinggi loka dalam perebutan pajak produksi penduduk.
B. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Islam sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan., oleh karena itu islam menghendaki manusia menjalankan kehdupan pada rasionalitas atau akal dan iman. Pencari ilmu akan diberi derajat tinggi. Islalm menganjurkan agar manusia tidak merasa puas dengan ilmu, QS Lukman 27.
Bangsa Turki berhasil mendirikan 2 dinasti yaitu Saljuk dan Turki Utsmani. Di dunia Islam, Ilmu pengetahuan tokoh-tokohnya: Jamaludin Al Afgani.Iran 1838-1897.Muhamad Abduh Mesir 184-1905. Muhammad Rasyid Ridha Suriah 1865-1935. Toha Husain Mesir selattan 1889-1973. Sayyid Qutb Mesir 1906-196, Yusuf al Qadawi. Sir Sayyid ahmad Khan India 1817-1898. sir Muhammad Iqbal 1873-1938. Mohammad ali Pasha mendirikan sekolah teknik dan mengirimkan 4000 pelajar ke Erropa.
Pembaharuan di Indonesia yaitu gerakan Perang Paderi, Indonesia mendapat kedudukan Mulaia, munculnya berbagai organisasi.
Yaitu: Jamiatul Khair 1905, lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda di Jakarta..
Jam’iyah NU, 13 Januari 1926 di Surabaya, Al Irsyad 1914 M Ahmad Sukarti Jakarta. Persatuuan Islam Persis di Jakarta 1923 Ahmad Hasan. Sarikat Dagang Islam 1911 haji Samanhudi solo. Muhamadiyah 18 Nof 1912 KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta.
Matla’ul Anwar 1905 di Menes Bantenn Syekh Sulaiman Ar Rasul 1928. persatuan muslim Indonesia/ Permi 22 mart 1930 di Bukittinggi oleh Mukhtar Lutfi.Gerakan tarbiyah/Perti di Sumbar oleh syek Sulaiman Ar Rasul th 1928.
Masjid islam Ala Indonesia oleh KH. Ahmad Dahlan dan KH. Mansur 1937.
Tugas: uraikan beberapa hal positif dari biografi seorang tokoh yang pernah kamu baca.
C. Perkembanagan seni dan budaya
Kebudayaan Turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari keb Persia mereka banyakmenerima ajaran-ajaran etika dan tatakrama. Kemiliteran dari kerajan Bizantium, sedangkan dari Arab mereka mendapatkan prinsip /ekonomi, kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang turki Usmani dikenal, mudah berasimilasi dg bangsa lain, terbuka.
Tugas. Sebutkan cita2 mu dalam upaya memperikan kontribusi/sumbangsih terhadap perkembangan Islam, terutama bergna untuk lingkungan sekotarmu.
D. Hikmah perkembangan islam pada masa modern
1. sejarah dikemukakan dalam Al Quran sebagai kisah atau peristiwa yang dialami manusia dimasa lalu.kita bias mengambil pelajaran, mengantisipasi kekeliruan, dan agar tidak terulang lagi kegagalan dimasa lalu.
2. pelajaran yang diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap.
3. pembaharuan akan memberikan manfaat berupa inspirasi untuk mengadakan perubahan2 sehingga suatu pekerjaan akan menjadi efektif dan efisien.
4. dalam sejarah dikemukakan pula masalah social, politik yang terdapat dikalangan bangsa2 terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi masalah yang mungkin terjadi.
5. perubahan mempunyai pengeruh besar pada setiap pemerintahan.
6. corak atau bentuk Negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi termasuk persoala duniawi, sehingga hal itu diserahkan kepada manusia untuk menentukannya. Hal ini dilakukan oleh Mustapa Kemal Pasya, dalam mengahapuskan sisttem kekhalifahan dari kerajaan Usmadi.
Beberapa perilaku yang merupakan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaharuan.
1. menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Quran dan hadits.
2. sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk mempuat langkah-langkah inovatif agar kehidupan manusia dapat damai seahtera, dunia akhirat.
3. memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negative tidak akan terulang kembali.
4. membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yyang telah ada dimasa lalu sehingga dapat membangun Negara yang senantiasa menjadi Negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah.
5. ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaharuan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi generasi2 muslim di masa depan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar